Saturday, December 12, 2009




Pembangunan dan Keamanan Masyarakat Perbatasan


Strategi Pembangunan dan Pemberdayaan Masyarakat Perbatasan dalam Meningkatkan Keamanan Masyarakat (community security)
Oleh Ema Rahmaniah
( Staf pengajar FISIP UNTAN, Mahasiswa S3 Universiti Kebangsaan Malaysia UKM bidang studi ilmu Politik )

A.PENDAHULUAN
Saat ini Kalimantan Barat memiliki 5 kabupaten yang berbatasan dengan Sarawak baik melalui jalan darat, air dan udara. Kelima Kabupaten tersebut adalah Kabupaten Sanggau, Kapuas Hulu, Bengkayang, Sintang dan Sambas. Kawasan perbatasan antar negara ini merupakan kawasan yang sangat strategis, sebagai titik pertumbuhan dan perkembangan perekonomian regional maupun nasional. Melalui kawasan ini kegiatan ekonomi antar negara dapat dilakukan dengan mudah, cepat dan murah yang tentunya dapat meningkatkan aktivitas dan produktivitas masyarakat, pendapatan masyarakat serta kesejahteraan masyarakat.
Namun pada kenyataanya, implementasi pembangunan sumber daya alam dan sumber daya manusia di kawasan perbatasan Kalimantan Barat terlihat masih sangat lambat, sehingga kawasan yang sepatutnya menjadi potensi nasional, pada saat ini malah sering terjadi masalah sosial yang bersifat nasional, transnational bahkan international dengan munculnya isu-isu seperti penyelundupan, illegal logging, human trafficking, illegal fishing, illegal trading, deforestasi dan degradasi hutan, ketidakseimbangan pendapatan dan konflik sosial.
Salah satu penyebab terpinggirnya masyarakat dan pembangunan di perbatasan karena masih adanya anggapan pada masa lampau bahwa kawasan perbatasan merupakan kawasan yang “menakutkan” tak boleh “disentuh” sehingga perlu dipantau secara lebih ketat karena dikhawatirkan akan menjadi sarang persembunyian para perampok, teroris, pemberontak dan penyelundup, sehingga pandangan tersebut memicu kepada arah berkembangnya paradigma pembangunan di kawasan ini yang lebih mengutamakan pada pendekatan keamanan (security approach) daripada pendekatan kesejahteraan (prosperity approach).
Sehubungan dengan itu sebagai implikasi dari berbagai masalah sosial yang terjadi di kawasan perbatasan membuat penduduk di kawasan perbatasan memiliki loyaliti yang sangat lemah kepada negaranya sendiri bahkan secara etnis, emosi, dan ekonomi, mereka seringkali merasakan bagian dari yang lain yakni sebaga entitas bukan-negara. Semua ini karena mereka memiliki suatu pandangan bahwa mereka memiliki hubungan sosial ekonomi yang lebih rapat dengan masyarakat di kawasan perbatasan dibandingkan dengan pusat pemerintahan yang jauh dari kawasan mereka, hal inilah yang menghasilkan perasaaan lemah dalam hal rasa memiliki (feel of belonging) dan penghayatan identitas nasional (internalization of national identity).
Selain itu masyarakat di perbatasan juga memiliki kecenderungan untuk memelihara hubungan ekonomi transnasional walaupun mereka harus melanggar hukum nasional, dalam banyak kejadian, mereka hanya memiliki sedikit pilihan karena pemerintah gagal mengintegrasikan kawasan perbatasan ke dalam ekonomi nasional yang lebih besar (Baud and Schendel 1997:229). Masyarakat perbatasan kemudian memperlihatkan kecenderungan untuk menghindari, mengelak atau melawan hukum yang mereka lihat sebagai campur tangan atas kepentingan mereka dan cara hidup mereka yang khas dan unik. Hukum kaku yang mengatur interaksi di perbatasan ini juga akan mengakibatkan konflik yang luas dan serta mengabaikan hukum (Martinez 1994b:12). Lebih jauh, perasaan ‘lain’ kepada negara seperti yang dialami oleh masyarakat perbatasan meningkat karena kepentingan mereka sangat berbeda bahkan kadang-kala bertentangan dengan kepentingan nasional. Mereka melihat diri mereka sebagai kelompok yang terpinggirkan dari kesatuan nasional yang besar, bahkan banyak masyarakat perbatasan seringkali merasakan bahwa pusat politik yang jauh, tidak mengerti dinamika keunikan dan kehidupan khas mereka di perbatasan.
Meskipun demikian ada beberapa komponen yang perlu diperhatikan dalam proses pembangunan, faktor ekonomi ternyata belum cukup untuk melaksanakan pembangunan, artinya faktor ekonomi hendaknya dapat diikuti oleh faktor non-ekonomi seperti faktor sosial- budaya, politik, psikologi serta pertahanan dan keamanan yang sama pentingnya dengan faktor ekonomi. Selanjutnya faktor keamanan juga mesti mendapat perhatian yang besar dalam pelaksanaan pembangunan baik pembangunan ekonomi maupun pembangunan sosial.Keamanan yang dimaksud disini adalah keamanan bagi manusia berupa adanya kepastian dan jaminan mendapatkan kualitas hidup yang lebih baik, karena keamanan manusia tersebut merupakan pra- syarat untuk mencapai tujuan akhir pembangunan yakni mencapai kesejahteraan sosial ekonomi masyarakat serta meningkatkan stabilitas pertahanan dan keamaman nasional.
Konsep keamanan yang ada selama ini telah berkembang sejak pasca perang dingin dan berlanjut pada era globalisasi dewasa ini. Konsep diperluas tidak hanya menekankan aspek militer tetapi berkembang mengarah kepada berbagai aspek seperti pelestarian lingkungan, hak asasi manusia, perluasan perdagangan dan investasi pemberantasan kejahatan transnational dan perdagangan barang terlarang. Oleh karena itu konsep keamanan perbatasan ini perlu dipahami tidak hanya berhubungan dengan konsep pertahanan darat dan laut terhadap ancaman militer dari negara lain tetapi juga mencakup ancaman non- militer seperti pelestarian lingkungan, jalur perdagangan dan pemberdayaan manusia. Oleh karena itu perbatasan darat maupun laut memberikan pengaruh yang kuat kepada aspek keamanan, strategis dan kerjasama regional.
Menjaga keutuhan pertahanan dan keamanan kawasan perbatasan dari ancaman adalah menjadi tanggung jawab nasional bahkan secara international. Dalam hal ini menurut penulis reformasi dalam sektor pertahanan dan keamanan adalah penting, kerana berkaitan dengan tuntutan masyarakat mengenai transparansi, dan pertanggungjawaban institusi negara. Pemerintah harus mampu memberikan rasa aman, kepastian dan jaminan dalam mensosialisasikan program pemberdayaan masyarakat serta memberikan pelayanan masyarakat, sehingga masyarakat dapat terhindar dari ancaman bersifat internal baik berupa kemiskinan, kebodohan dan wabah penyakit maupun ancaman external seperti kejahatan, teror maupun kekerasan.
Meskipun pembangunan perbatasan sudah bersifat otonom dengan adanya pelimpahan kewenangan kepada pemerintah daerah untuk mengelola kawasan mereka namun, pelaksanaan pembangunan masih jauh dari yang diharapkan dan masih kurang tepat sasaran. Masyarakat lokal (sekitar kawasan perbatasan) masih dalam keadaan yang miskin, marginal dan jauh dari hasil pembangunan karena yang mengecap hasil pembangunan dan terlibat langsung dalam pembangunan perbatasan adalah masyarakat pendatang baik yang datang dari Pontianak dan juga dari daerah lain (Jawa, Sumatera dan daerah lainnya). Orientasi kebijakan pembangunan di perbatasan selama ini lebih bersifat pembangunan untuk kawasan perbatasan bukan pembangunan untuk masyarakat perbatasan, artinya pembangunan lebih banyak terfokus kepada pembangunan ekonomi dengan upaya untuk mengelola sumber daya alam yang ada dan kurang menekankan pembangunan sumber daya manusianya, sehingga masyarakat lokal yang berada disekitar kawasan perbatasan tetap menjadi penonton tidak terlibat secara aktif dan represantativ dalam proses implementasi pembangunan , maka mereka masih tetap miskin, marginal dan kurang terjamin dan diberdayakan kehidupannya. Hai ini terjadi karena masih minimnya pendidikan dan keterampilan yang mereka miliki sehingga mereka kurang mampu memiliki daya saing dan produktivitas yang tinggi. Maka perlu dikaji lebih mendalam bagaimana strategi pemerintah dalam melaksanakan pembangunan di perbatasan sehingga memberikan implikasi konstruktif terhadap keamanan masyarakat, khususnya masyarakat lokal atau masyarakat yang menetap disekitar kawasan perbatasan.

B. Pembahasan
1. Konsep Keamanan Manusia
Sen (1998) menyatakan keamanan manusia disini maksudnya berhubungan dengan berkurangnya atau mungkin hilangnya ketidakamanan yang mengganggu kehidupan manusia “ human security is concerned with reducing and when possible-removing the insecurities that plague human lives”.
Penjelasan ini searah dengan apa yang dijelaskan oleh komisi keamanan manusia.
Human security in its broadest sense embraces for more than the absence of violent conflict. It encompasses human right, good governance access to education and health care and ensuring that each individual has opportunities and choices to fulfill his or her own potential… freedom from want, freedom from fear and the freedom of the future generations to inherit a healthy natural environment-these are interrelated building blocks of human and therefore national, security (Commission of Human Security:2003.p.4).

Selain itu makna keamanan dapat dipahami sebagai freedom from fear yang memberi makna lebih kepada keamanan nasional, yakni tidak adanya ancaman terhadap kedaulatan negara. Sedangkan makna freedom from want lebih kepada pertumbuhan ekonomi atau pembangunan untuk memenuhi keperluan asas hidup manusia. Dalam pernyataan ini penulis tambahkan kepada freedom from dehumanization yakni adanya kebebasan dari perlakuan yang tidak berprikemanusiaan atau dehumanisasi serta adanya jaminan dalam memenuhi keperluan hidup mereka, kepastian untuk menjalani identitas budaya kelompok suatu atau etnik serta kebebasan dalam mengekspresikannya. Karena kebanyakan konflik dan kekerasan yang terjadi disebabkan oleh rendahnya pemahaman dan penghayatan keanekaragaman yang ada, perbedaan agama, etnik, dan juga gender.
Rendahnya pemahaman dan penghayatan perbedaan dan keanekaragaman ini kemudian memicu kepada tindakan yang desktruktif seperti deskriminasi, prasangka dan stereotype bahkan berkembang menjadi konflik kekerasan seperti penghapusan suatu etnik (ethnic cleansing). Maka tujuan utama keamanan masyarakat adalah bebas dari ketakutan, keinginan, serta bebas untuk mendapatkan kehidupan yang bermartabat, serta bebas untuk mengekspresikan identitas budaya yang ada.
Dengan demikian dalam kajian ini konsep keamanan yang penulis maksud adalah development of community security (pembangunan keamanan masyarakat). Maksudnya dalam proses pelaksanaan pembangunan baik itu pembangunan ekonomi maupun sosial hendaknya dapat menjadikan faktor keamanan manusia (human security) sebagai prioritas, oleh karena itu keamanan masyarakat perlu dikaitkan dengan pembangunan masyarakat karena keamanan masyarakat merupakan pra-syarat tercapainya matlamat pembangunan masyarakat yakni mencapai kesejahteraan masyarakat dengan menekankan kepada aspek perlindungan, partisipasi dan pemberdayaan.
Searah dengan penjelasan diatas konsep community security adalah bagian daripada human security sebagaimana dijelaskan Human Development Report (UNDP 1994 dalam Shahrbanou Tadjbakhs & Anuradha M. Chenoy 2007:16)
Community security, where the threat is the integrity of cultural diversity, requires security from oppressive traditional practices, threating women harshly, discriminating against ethnic or indigenous groups and refugees, group rebellion and armed conflicts.
Keamanan masyarakat dipahami sebagai adanya ancaman dalam keanekaragaman budaya yang menuntut adanya keamanan daripada penindasan, kekerasan perempuan, deskriminasi etnik, orang asli dan para pelarian, kelompok pemberontak serta konflik senjata.. Keamanan masyarakat juga dipahami bagaimana menjaga dan menjamin terselenggaranya keamanan hak asasi manusia dan kelompok minoritas dari ancaman hilangnya kearifan lokal dan nilai-nilai murni identitas budaya masyarakat terutama bagi masyarakat yang multikultur dan multietnik. Pembangunan keamanan masyarakat ini mencakup bidang ekonomi, sosial, politik dan budaya yang bertujuan untuk meningkatkan kualitas hidup manusia serta memberikan jaminan keberlanjutan akses sosial ekonomi masyarakat serta keperluan dasar manusia dengan meningkatkan modal ekonomi (economic capital), modal manusia (human capital), modal kemasyarakatan (societal capital ) dan modal keamanan/jaminan (security capital) yang dilakukan secara terpadu, berkelanjutan dan berkesinambungan.

2. Strategi Pemerintah dalam Meningkatkan Keamanan Masyarakat
Seperti yang dijelaskan diatas ada beberapa perbedaan yang cukup signifikan antara pertumbuhan ekonomi dan pembangunan ekonomi. Pertumbuhan ekonomi biasanya lebih menekankan kepada perubahan indikator ekonomi seperti pelaksanaan perubahan pada sistem pertanian, pembangunan infrastruktural, pasar dan sebagainya. Sedangkan pembangunan ekonomi dapat meliputi masalah perubahan struktur masyarakat, sikap dan perilaku, nilai, kemajuan teknologi, penyempurnaan sistem administrasi pemerintahan dan sebagainya dimana pada dasarnya dapat mendukung pertumbuhan ekonomi tadi.
Berdasarkan pernyataan tersebut, pembangunan ekonomi ternyata berkaitan erat dengan pembangunan sosial dan manusia, sehingga dapat dipahami bahwa penyebab gagalnya suatu pembangunan, salah satunya adalah karena tidak adanya kesinambungan dan keberlanjutan hubungan antara pembangunan ekonomi dengan pembangunan sosial, sebagaimana yang dijelaskan dalam diagram berikut:










Diagram 1. Model Pembangunan Konvensional dan Pembangunan Sosial












Sumber: Soeharto 2005

Dengan mengadakan perawatan masyarakat dan pengembangan manusia maka pertumbuhan ekonomi akan dapat diwujudkan secara optimal dan berkelanjutan. Dan apabila pertumbuhan ekonomi ini diibaratkan sebagai kepala manusia maka pengembangan manusia dan perawatan masyarakat diibaratkan kaki yang menopang kepala tersebut. Oleh karena itu dalam hal ini untuk membangun dan memberdayakan kawasan dan masyarakat perbatasan , pemerintah perlu mengkombinasikan pendekatan pembangunan konvensional dengan pembangunan sosial dan lebih lanjut lagi pembangunan yang mengutamakan masyarakat sebagai aktor pembangunan itu sendiri, sehingga mereka mampu menjadi masyarakat yang mandiri dan produktif, yang penulis maksud dalam pendekatan keamanan manusia (human security) .
Menurut penulis upaya yang tepat untuk menciptakan keamanan masyarakat adalah dengan menggunakan pendekatan pendidikan dan pengajaran yang tidak hanya bersifat formal bahkan juga non-formal. Pendidikan ini sangat penting terutama dalam upaya mewujudkan kesamarataan hak pendidikan sebagai dasar kesamarataan elemen pembangunan manusia, seperti kesamarataan pendapatan, kesehatan, pertumbuhan ekonomi dan kehidupan yang lebih baik. Pendidikan ini dapat menghasilkan dan meningkatkan keterampilan, pengetahuan yang diperlukan untuk meningkatkan produktivitas masyarakat. Pendidikan juga berhubungan rapat dengan demokrasi karena pendidikan mengajarkan kesadaran masyarakat keatas hak-hak asasi mereka baik di bidang ekonomi, social, politik dan juga budaya.
Searah dengan penjelasan tersebut aspek pendidikan adalah amat penting untuk ditingkatkan sebagai proses untuk meningkatkan sumber daya manusia dan apabila sumber daya manusia ini telah cukup mendapatkan keterampilan dan pengetahuan maka mereka dapat mengelola sumber daya alam yang ada dan kemudian dapat membantu meningkatkan kesejahteraan sosial ekonomi mereka. Dengan demikian dapat dipahami bahwa pendidikan memiliki peran yang signifikan tidak hanya sebagai proses pengalihan nilai-nilai dan pengetahuan (transformation of knowledge) dari pendidik kepada peserta didik, tetapi lebih dari itu pendidikan merupakan suatu proses untuk meningkatkan kesadaran manusia agar memiliki kemampuan kritis, menghilangkan rasa ketakutan terhadap sesuatu serta meningkatkan kemampuan kreatifitas masyarakat. Dengan pendidikan ini pula nilai-nilai yang terkandung dalam keamanan masyarakat sebagai proses mewujudkan pembebasan manusia dari ancaman baik ancaman yang bersifat langsung maupun tidak langsung, global maupun lokal. Kemudian apabila suatu masyarakat telah bebas dari ancaman tersebut maka akan tumbuh suatu kesadaran kritikal dalam memahami dan menghayati kehidupan sosial ekonomi sehingga menjadikan masyarakat menjadi masyarakat yang kreatif, mandiri kemudian berkembang menjadi produktif. Ringkasnya pendidikan adalah alat pembebasan manusia dari ancaman keamanan dan mengembalikan nilai-nilai murni kemanusiaannya yang partisipatif, kreatif dan produktif. Lebih jelasnya penulis terangkan dalam diagram berikut:






Diagram 2 Fokus Keamanan Masyarakat


















C. Kesimpulan

Dengan demikian, berdasarkan paradigma keamanan manusia, maka pada umumnya pembangunan dapat memberikan dampak positif terhadap kesejahteraan dan keamanan masyarakat, dengan adanya keseimbangan fokus pembangunan baik pembangunan ekonomi dan juga pembangunan sumber daya manusia yang ada sebagai objek dan aktor pembangunan itu sendiri. Dalam hal ini ada dua komponen utama dalam keamanan manusia (1) aman dari ancaman (2) perlindungan dari ancaman. Fokus utama keamanan manusia tidak hanya berupa tindakan untuk mengatasi ancaman, namun juga berupa tindakan pencegahan terjadinya kembali ancaman tersebut dengan memberikan perlindungan dan jaminan kehidupan dan kesehateraan masyarakat yang berkelanjutan, yang tentunya dimainkan oleh peranan pemerintah dalam membentuk jaringan keamanan manusia baik berupa jaringan sosial maupun ekonomi serta membentuk payung hukum untuk melindungi kepastian berlanjutnya keamanan manusia tersebut.

DAFTAR PUSTAKA

Edi Soeharto. 2005. Membangun Masyarakat Memberdayakan Masyarakat. Kajian
Strategis Pembangunan Kesejahteraan Sosial dan Pekerjaan Sosial.Bandung: Refika Aditama

Eilenberg, Michael. 2005. “Borderland Strategies – Fluid Borders and Flexible
Identities: A Case of the Iban in West Kalimantan, Indonesia.” Master’s thesis,
Department of Anthropology and Ethnography.Denmark: University of Aarhus.

Haq, Mahbub ul.1995. Reflections on Human Development. New York: Oxford
University Press.

Hilmi Safi’i (2007) Strategi dan Kebijakan Pembangunan Ekonomi Daerah Perspektif
Teoritik. Yogjakarta:Averroes Press

Martinez, Oscar J. 1994b. “The Dynamics of Border Interaction: New Approaches to
Border Analysis.” In Global Boundaries, World Boundaries: Volume 1., ed. Clive H. Schofield, pp 1-15. London: Routledge.

Martinussen, J. 1997. Society, State and Market: A Guide to Competing Theories of
Development. London & New York;: zed Books

Page,John. Three Isues in Security and Development dalam Robert Picciotto & Rachel
Weaving (eds).2006. Security and Development in Investing in Peace and Prosperity. London: Routledge

Sen,Amartya.1999. Development as freedom New York : Alfred A. Knorf
----------------. 1997. On economic inequality. Oxford, UK : Oxford University Press
----------------. 2006. Identity and violence the illusion of destiny. London : Allen Lane

Sfeir, Alfredo- Younis. Violation of Human Rights is a Threat to Human Security. dalam
Robert Picciotto & Rachel Weaving (eds).2006. Security and Development in Investing in Peace and Prosperity. London: Routledge

Steward, Francis. 2006 Development and Security dalam dalam Robert Picciotto &
Rachel Weaving (eds).2006. Security and Development in Investing in Peace and Prosperity. London: Routledge

Tadjbakhsh, Shahrbanou tadjbakhsh & M.Chenoy, Anuradha.2007. Human Security
Concepts and Implications . London: Routledge

United Nation Development Program (UNDP). 1994. Redefining Security the Human
Dimension, dalam Current History v 94. 229-236

Jurnal

Baud, Michiel, and Willem van Schendel. 1997. “Toward a Comparative History of
Borderlands.” Journal of World History 8: 211-242

Martinez, Oscar J. 1994b. “The Dynamics of Border Interaction: New Approaches to
Border Analysis.” In Global Boundaries, World Boundaries: Volume 1. ed. CliveH. Schofield, pp 1-15. London: Routledge.

Riwanto Tirtosudarmo .2002. Kalimantan Barat sebagai Daerah Perbatasan: Sebuah
Perspektif Demografi-Politik Jurnal Antropologi Indonesia 67. Volume Khusus

Robert Siburian. 2002. “Entikong: Daerah tanpa Krisis Ekonomi di Perbatasan
Kalimantan Barat-Sarawak.” Antropologi Indonesia 67: 87-93

Wadley, R.L. 1998. “The Road to Change in the Kapuas Hulu Borderlands: Jalan
Lintas Utara.” Borneo Research Bulletin 29: 71-94.

---------------------. 2004. Punitive Expeditions and Divine Revenge: Oral and Colonial
Histories of Rebellion and Pacification in Western Borneo, 1886-1902.”
Ethnohistory 51: 609-636.

Wadley, R. L., and Eilenberg,M. 2005. “Autonomy, Identity and “Illegal”
Logging in the Borderland of West Kalimantan, Indonesia.” The Asia Pacific
Journal of Anthropology 6: 19-34.